Prosedur pengiriman
Prosedur
/syarat pengiriman :
- Mengasuransikan Barang yang akan
dikirim
- Barang yang dikirim tidak bertentangan
dengan yang dilarang oleh pemerintah/undang undang
- Calon pelanggan kami menyertakan
alamat tujuan yang jelas disertai dengan nomor telp
- Pengiriman mobil disertai dengan STNK
asli dan fotocopy STNK dan BPKB ( surat keterangan dari leasing jika belum ada BPKB ) serta keterangan
pengiriman dari kepolisian
- Pengiriman sepeda motor disertai
dengan STNK asli dan fotocopy
- Pengiriman barang/kargo harus di
bungkus dengan rapi supaya tidak rusak
- Pengiriman full container door to door
bisa lihat segel sewaktu pengiriman dan penerimaan
- Klaim barang yang rusak saat barang
diterima dan disaksikan oleh petugas serta disertai foto
- Keterlambatan kapal karena tidak bisa berlayar ,adalah sesuatu yang diluar dugaan dan tidak dikategorikan kerugian pelanggan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar